Alasan Kenapa Saya Menggunakan Creative Commons

Aug 4, 2015

creative-commons-logos

Kemaren ada seorang temen yang tanya kayak gini

“creative commons itu apa sih bro?”

Saya jawab setahu saya

“intinya itu adalah lisensi yang memperbolehkan tulisan kita untuk dipublikasikan ulang. Syaratnya harus menyertakan sumber asli”

Implementasi creative commons sebenarnya tidak hanya pada karya dalam bentuk tulisan namun juga karya-karya intengible lain seperti musik dll

Lalu, kenapa saya menggunakan lisensi creative commons? Rugi dong udah capek-capek nulis tapi artikelnya di-copy paste?

Saya memang menggunakan lisensi creative commons untuk yukpiknik.com. Artinya, semua artikel di yukpiknik.com bebas untuk diterbitkan ulang (baca: Copy paste) oleh siapapun dan untuk keperluan apapun. Syaratnya harus tetap menyertakan sumber asli, dalam hal ini adalah tautan. Rugi dong? Enggak juga

Kenapa saya bilang enggak rugi? Iya memang, butuh usaha yang tidak gampang untuk menyelesaikan sebuah artikel. Mata sering panas karna keseringan menatap monitor. Tapi saya punya pendapat sendiri soal ini. Menurut saya, jika ada orang yang tertarik dengan artikel yang saya buat dan dia ingin menerbitkan ulang tulisan tersebut, saya akan mendapatkan benefit berupa publikasi secara tidak langsung (dalam bentuk backlink). Bagaimana kalau dia tidak menyertakan sumbernya?. Resiko pekerjaan. Saya anggap itu sebagai amal 🙂

Terkait lisensi ini memang masih banyak orang Indonesia yang belum aware. Ambil contoh adalah soal lisensi perangkat lunak. Saya berani bertaruh, hampir sebagian besar perangkat laptop personal yang menggunakan sistem operasi microsoft windows saat ini masih menggunakan versi bajakan. Artinya, mereka tidak membeli lisensi asli dari microsoft. Padahal tindakan ini temasuk ilegal dan merupakan pelanggaran HAKI

Dulu waktu masih aktif di KPLI saya dan teman-teman lumayan sering mengadakan campaign soal lisensi ini. Waktu itu kita sering mengkampanyekan software open source yang menggunakan lisensi GPL. Lisensi ini memperbolehkan siapapun untuk menggunakan software tertentu yang menggunakan lisensi GPL

Ya begitulah, orang-orang di Indonesia memang masih banyak yang belum aware soal lisensi. Mungkin karna memang kurangnya edukasi

 

Header image